Puasa Tasyrik adalah sunnah yang dilakukan setelah Hari Raya Idul Adha. Puasa ini dilaksanakan pada tiga hari berturut-turut setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam penanggalan Hijriyah.
Baca juga: Doa Iftitah
Tasyrik sendiri berasal dari kata “syaraka” yang berarti berbagi. Hal ini mengacu pada tradisi para sahabat Nabi Muhammad SAW yang berbagi daging kurban kepada orang-orang yang membutuhkan selama tiga hari setelah pelaksanaan kurban. Oleh karena itu, puasa Tasyrik juga menjadi wujud nyata dari semangat berbagi dalam Islam.
Meskipun puasa Tasyrik tidak diwajibkan, melainkan hanya disunnahkan, tetapi banyak umat Muslim yang melaksanakannya. Puasa ini dianggap sebagai amalan yang dianjurkan dan memberikan keutamaan tersendiri bagi yang melaksanakannya.
Dalam pelaksanaannya, puasa Tasyrik sama seperti puasa pada umumnya. Umat Muslim akan menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Puasa Tasyrik juga diiringi dengan amalan-amalan ibadah lainnya, seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, berzikir, dan lain sebagainya.
Melalui puasa Tasyrik, umat Muslim dianjurkan untuk merenungkan makna dari peristiwa kurban dan mengambil hikmah yang terkandung di dalamnya. Selain itu, puasa ini juga diharapkan dapat membantu umat Muslim untuk tetap menjaga kesucian dan ketakwaan setelah merayakan Hari Raya Idul Adha.
Sebagai sunnah yang dianjurkan, puasa Tasyrik juga memiliki beberapa keutamaan. Di antaranya, orang yang berpuasa Tasyrik akan mendapatkan pahala yang besar, dosa-dosanya diampuni, dan diharapkan dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalam menjalankan puasa Tasyrik, perlu diingat untuk tetap menjaga kesehatan dan kondisi tubuh. Jika seseorang merasa tidak kuat atau memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka diperbolehkan untuk tidak menjalankannya.
Dengan melaksanakan puasa Tasyrik setelah Hari Raya Idul Adha, umat Muslim dapat meneladani semangat berbagi yang dicontohkan oleh para sahabat Nabi dan mengambil hikmah dari peristiwa kurban. Puasa ini merupakan amalan yang dianjurkan dan dapat menjadi sarana untuk memperoleh pahala serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sumber : iuwashplus.or.id